Iniriau.com, SIAK - Untuk membangkitkan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca pemberlakuan PSBB, Bupati Kabupaten Siak Alfedri bersama instansi terkait, secara resmi meluncurkan kawasan tertib Protokol Covid-19 era Normal Baru (New Normal) bertempat di bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.
Menurut Alfedri, sampai saat ini di Kabupaten Siak, jumlah pasien positif Covid 19 tercatat ada 4 orang dan tidak terjadi penularan di dalam daerah (transmisi lokal), sehingga saat ini Kabupaten Siak bisa memasuki fase New Normal sebagai kelanjutan PSBB.
"Meskipun pada tahapan New Normal ini ada kelonggaran terhadap pelaksanakan berbagai aktifitas masyarakat, Pemerintah Daerah meminta agar pelaksanaannya tetap dalam tatanan disiplin yang tinggi, dan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Misalnya, wajib pakai masker, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari bersentuhan. Langkah-langkah inilah yang harus terus kita edukasi kepada masyarakat, agar kita terus dapat melaksanakan kegiatan yang produktif tetapi tetap aman Covid 19," kata Alfedri, Rabu (17/06/2020).
Selain itu, Alfedri berharap kerjasama semua pihak termasuk lingkungan Forkopimda untuk terus mengawal perkembangan penularan Covid-19, di Siak.
"Semua ini bertujuan, agar Siak senantiasa dijauhkan dari wabah virus berbahaya ini. Kita harus memahami situasi nasional dan global berkembang saat ini,"kata Alfedri.
Lanjut dia, kedepannya Pemkab Siak akan memperluas kawasan protokol Covid-19.
"Untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat menuju tatanan kehidupan yang konsisten menjaga protokol kesehatan, demi kemaslahatan kita semua. Pasalnya, Siak termasuk dalam sejumlah daerah yang diumumkan Presiden menjadi contoh pemberlakuan normal baru,"terang Alfedri.
Alfedri menyebutkan, pemberlakuan normal baru di siak diikuti dengan mendirikan pos jaga di sejumlah titik, salah satunya di bawah jembatan Siak, di Kecamatan Siak dan pos jaga di Simpang Kwalian.
"Selain itu, hari ini kita juga ke Pelabuhan Tanjung Buton, rencananya Imigrasi juga mau mendirikan pos jaga di sana, tentu ini harus berkoordinasi dengan kepolisian dulu,"pungkasnya.
Sementara kawasan yang akan di tetapkan sebagai kawasan tertib Protokol Kesehatan diantaranya, kawasan Taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak.
Peluncuran Kawasan Tertib Protokol Kesehatan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan alat peraga dan sosialisasi Protokol Kesehatan disekitar Bundaran Jembatan TASL.
Pantauan lapangan pos penjagaan di simpang empat bundaran Kwalian, terlihat petugas new normal berjaga-jaga untuk memastikan keamanan warga yang datang dari arah Kecamatan Bungaraya, Sungai Apit, Pusako dan Sabak Auh masuk ke Kecamatan Siak. Setiap warga yang lewat wajib menggunakan masker dan helm.
Kemudian, yang lewat diperiksa suhu tubuh menggunakan Thermo Gun oleh tim kesehatan yang berjaga di pos itu.
Tampak personel dari Kepolisian Sektor dan Dinas Perhubungan Siak mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam kondisi normal baru. (Infotorial)