KPK Segel Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur

Jumat, 03 Juli 2020 | 12:53:46 WIB

Iniriau.com, KUTAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kutai Timur, Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur. Beberapa ruangan dan kantor dipasang garis KPK.

Pantauan Liputan6.com, ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda, dan rumah dinas Bupati Kutai Timur. Penyegelan ini dilakukan secara tiba-tiba sehingga mengagetkan sejumlah petugas jaga.

“Tadi ada petugas dari KPK sekitar pukul 21.00 WITA langsung menyegel ruangan,” kata seorang petugas jaga, Kamis (2/7) malam.

Saat penyegelan, pegawai di ruangan dan kantor tersebut sudah pulang. Sehingga petugas KPK yang datang tidak terlalu banyak dipantau.

Hingga saat ini belum ada aktivitas di kompleks kantor bupati, termasuk penggeledahan. Petugas Satpol PP tampak menjaga ketat kantor bupati.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kamis (2/7). Kali ini, operasi tangkap tangan itu dilakukan di Kabupaten Provinsi Kalimantan Timur.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7) dini hari.

Namun, kata dia, KPK belum bisa merinci mengenai kasus, siapa saja yang ditangkap, dan juga barang bukti yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan itu.

"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali.

Hal senada dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri. Dia membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya.

"Deputi penindakan dan tim masih bekerja. Mohon waktu," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (2/7) malam.

Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. "Mohon diberi waktu karena belum tuntas," kata dia.**

Sumber: Liputan6

Terkini