Iniriau.com, PEKANBARU - Pasca keluarnya surat sakti Lurah Padang Terubuk yang mengnonaktifkan sejumlah perangkat RT dan RW, hanya karena menolak bantuan Covid-19 dari pemerintah kini justru berbuntut panjang. Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing lanjutan bersama Camat Senapelan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Pemko Pekanbaru, Selasa (14/07).
Guna menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Kelurahan Padang Terubuk yang dipicu oleh penggantian sepihak sejumlah Ketua RT/RW oleh Sang Lurah, sempat membuat kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru meradang. Bahkan saat hearing bersama Lurah Padang Terubuk - Raimon Ahmadin Saragih yang dilakukan satu hari sebelumnya tersebut, sempat diwarnai aksi gebrak meja karena dinilai terlalu arogan dan bertindak semena-mena.
Camat Senapelan, Fabillah Sandi menuturkan, bahwa sebelum dipanggil oleh Komisi I, dirinya sudah melakukan pembinaan terhadap Lurah Padang Terubuk. Selain itu, dirinya juga sudah menemui seluruh RW yang ada Kelurahan Padang Terubuk untuk mengkonfirmasi permasalahan yang sebenarnya.
"Dengan tegas kembali saya sampaikan kepada Lurah (Reimon) untuk kembali berpedoman Perda dan Perwako jika Lurah ingin mengambil keputusan. Harapan kami, semoga masalah ini berlarut-larut dan menjadi konflik di lingkungan masyarakat. Kami juga meminta dukungan dari Pemko Pekanbaru melalui Inspektorat dan Bagian Hukum atas keputusan sepihak yang dikeluarkan oleh Lurah Padang Terubuk," sebut fabillah.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menyimpulkan, bahwa Lurah Padang Terubuk dinilai sudah melakukan pelanggaran mal administrasi. Pasalnya, ia dinilai mengeluarkan kebijakan tidak berdasarkan undang-undang dan hanya berdasarkan keinginan sendiri.
"Ini menciderai Perwako kita, dan sudah menciderai hati masyarakat Kelurahan Padang Terubuk. Karena RW dipilih oleh masyarakat dan seharusnya diberhentikan sesuai perundang-undangan dan bukan diberhentikan sepihak oleh Lurah Padang Terubuk," ungkap Ida.
DPRD Pekanbaru berharap, agar kinerja Lurah Padang Terubuk segera dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini bertujuan, agar roda pemerintahan bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya konflik di tengah masyarakat. **