Polri Terima 55 Pengaduan Dugaan Penyimpangan Bansos Covid-19, 5 Kasus Dari Riau

Kamis, 16 Juli 2020 | 09:21:09 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

Inriau.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri  menerima laporan 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos)  masyarakat terdampak covid-19 yang terjadi di beberapa daerah.

“Tak kurang Polri menerima pengaduan 55 kasus di 12 Polda,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Diantara 55 kasus tersebut, 5 kasus diantaranya terjadi di Riau. Polisi menerima macam-macam modus kasus dugaan penyimpangan anggaran covid-19 yang harusnya didistribusikan ke masyarakat terdampak covid.

Diantara modus tersebut, ada yang memotong anggaran untuk masyarakat dengan alasan biaya administrasi dan tidak meratanya pembagian.

Ada juga modus lain, yakni  perangkat desa sengaja melakukan pemotongan dana masyarakat, dengan alasan asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.

“Dan ini diketahui dan disetujui oleh masyarakat penerima bansos,” ucap Awi.

Kemudian pemotongan dana untuk uang lelah petugas , pengurangan timbangan paket sembako, dan  tidak  transparansinya petugas terkait terhadap sistem pembagian,  dan dana yang diterima.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang-barang bukti. Ini tentunya tidak mengganggu jalannya pendistribusian,” kata Awi.

Di Riau sendiri, salah satu kasus yang sempat menghebohkan adalah terjadi di Pekanbaru yang berdampak pada penolakan sejumlah RT/RW mendistribusikan paket sembako pada warga. Modusnya, tidak merata dan tidak transparannya distribusi paket sembako bagi masyarakat terdampak covid-19.

 Modus lain, pemotongan dana bansos dari Rp300.000 menjadi Rp250.000. Kabarnya atas kekurangan ini, pemerintah kota Pekambaru akan membayarkan kekurangan Rp50.000 lagi pada pembayaran bansos tahap berikutnya.

Korps Bhayangkara juga telah membentuk Satgas untuk menangani dugaan penyimpangan ini. Mereka di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. 

Selain Riau, Polri juga menerima pengaduan dari Polda Sumatra Utara 31 kasus,  Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah masing-masing tiga kasus, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing dua kasus, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Sumatra Barat masing-masing satu kasus. **

Terkini