InIriau.com, PEKANBARU - Akhirnya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau membolehkan shalat Idul Adha di lapangan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, asal panitia tetap memberlakukan protokol kesehatan covid-19.
"Seluruh rangkaian ibadah shalat Idul Adha di lapangan tak boleh lepas dari protokol kesehatan, untuk mencegah penularan covid," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Mahyudin, Kamis (16/7).
Untuk itu seluruh jemaah diwajibkan menggunakan masker, mengecek suhu tubuh, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, atau menggunakan hand sanitizer, mengatur jarak shaf agar tidak berdekatan," ujar Kemenag.
Panitia shalat Id diminta menyediakan fasilitas protokol kesehatan seperti air, sabun, handsanitizer dan alat pengecek suhu tubuh. Panitia juga harus melakukan sterilisasi areal tempat ibadah dengan semprot disinfektan.
Warga yang sedang sakit tidak dibolehkan mengikuti shalat Id berjemaah, baik di lapangan maupun di mesjid.
"Panitia pnyelenggara diminta membuat pembatasan jarak minimal satu meter antar-orang dengan memberikan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun," ujarnya. Panitia tidak boleh menjakankan kotak amal.
Informasi dari kemenag Riau ini tentu sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Riau. Pasalnya saat Idul Fitri lalu, kementrian agama RI melarang masyarakat untuk shalat berjamaah di lapangan.**