Gubri Anjurkan Sholat Idul Adha Tidak Ditempat Terbuka

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:32:54 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menganjurkan pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 Hijriah dilaksanakan du dalam mesjid. Anjuran itu berkaitan bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang belakangan trend kasus positif meningkat di Riau.

Karena itu menurut Gubri lagi, selain pelaksanaan sholat Idul Adha tidak digelar di tempat terbuka, jemaah juga harus ada menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, membawa sejadah dari rumah. 

"Kami sudah sampaikan kepada Kanwil Kemenag dan bupati, walikota dan salat Idul Adha besok dilaksanakan di dalam masjid," kata Gubri, Kamis (30/7/20). 

Ada pun alasan kenapa salat Id harus masjid, karena pengurus masjid akan  lebih mudah mengkontrol terjadinya penularan Covid-19. Karena biasanya kalau salat di lapangan, orang datang dari mana-mana, sehingga sulit mengawasi. Dan dikhawatirkan jemaah berdesak-desakan, sehingga bisa terjadi penularan Covid-19 lebih banyak lagi. 

"Karena itu, harapan kami masyarakat bisa menggunakan mushala dan masjid, 
sehingga tidak terjadi berdesak-desakan, dan harapan saya pengurus masjid dapat menyiapkan yang berkenaan dengan protokol kesehatan," harapnya.  

Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud Gubri adalah hendaknya pengurus mushala dan masjid dapat mempersiapkan agar jemaah yang salat di masjid tidak terlalu penuh. 

"Kemudian sebelum masuk masjid hendaknya dilakukan pengecekan suhu badan, mengatur jarak di dalam masjid, dan menggunakan masker untuk saat melaksanakan salat Id," pesannya. 

"Ini kami anjurkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena kami melihat yang terjadi diberbagai daerah, banyak orang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala sama sekali.  Mereka tidak sakit, tidak sesak nafas, tidak batuk, dan suhu badannya normal tapi mereka terkonfirmasi positif," tambah Gubri.  

Karena itu, untuk menghindari terjadinya penularan yang banyak lagi, Gubri mengajak kaum muslimin kiranya dapat mengikuti arahan dari pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19. Ditanya dalam SK Kemenag dibolehkan salat di lapangan dan sebagainya, Gubri menegaskan itu tergantung kondisi daerah. Karena tren kasus positif Covid-19 di Riau naik, makanya masyarakat Riau dianjurkan salat di masjid. 

"Itu tergantung masing-masing daerah, kalau di kampung-kampung yang tidak ada masalah (kasus), silahkan saja. Tapi kalau di Pekanbaru baru jangan," tutupnya.**

Terkini