Pekanbaru, Iniriau.com - Tepat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, bertambah 3 kasus, dari hari sebelumnya masih diangka 52 Laporan Polisi (LP).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Iniriau.com, di Pekanbaru, Senin (17/8/2020) pagi, mengatakan jumlah kasus kebakaran hutan telah mencapai 55 laporan polisi.
"Kasusnya naik 3, totalnya sudah mencapai 55 laporan polisi, menyebar dibeberapa wilayah kabupaten/kota Provinsi Riau," ungkap Sunarto.
Sementara itu, dari jumlah kasus tersebut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap para tersangka yang terlibat didalamnya.
"Jumlah para tersangkanya saat ini sebanyak 63 orang, termasuk korporasi," sebut Sunarto.
Seiring proses penindakan hukumnya, menurut Sunarto, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil sementara ini, tahap sidik sudah 5 kasus, tahap I nya ada satu kasus dan tahap II nya ada 49 kasus.
"Saat ini, kita masih melakukan penyidikan terhadap satu korporasi PT. BMI, dan ini belum kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk total luas lahan yang terbakar saat 347,4475 hektare," pungkas Perwira yang berpangkat 3 melati dipundaknya. **