20 Dosen Positif Covid-19, Kampus UNP Ditutup

Jumat, 16 Oktober 2020 | 14:34:10 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Seluruh aktivitas di Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) ditutup sementara selama 15 hari ke depan, terhitung hari ini, Jumat (16/10). Hal ini setelah keluarnya surat edaran Rektor UNP Ganefri bernomor 3250/UN35/TU/2020.

Ganefri membenarkan surat edaran yang beredar tersebut. Penutupan aktivitas kampus ini diambil dalam rangka untuk kewaspadaan pandemi COVID-19.

"Surat edaran itu betul. (Alasan) karena banyak yang terpapar. Kami takut, sementara mahasiswa banyak juga datang ke kampus. Ini berisiko," katanya dihubungi langkan.id, Jumat (16/10).

Ganefri mengungkapkan, sampai saat ini setidaknya telah puluhan dosen dan mahasiswa yang terpapar COVID-19 di lingkungan UNP. Bahkan, juga telah ada satu orang korban dinyatakan meninggal dunia.

"Sudah ada 20 orang dosen terpapar, mahasiswa juga. Meninggal ada juga satu," ujarnya.

Berikut isi surat edaran tentang penutupan sementara (lockdown) Kampus UNP dalam rangka kewaspadaan pandemi COVI-19

"Menyikapi kondisi akhir-akhir ini dimana semakin banyaknya dosen dan tenaga kependidikan Universitas Negeri Padang yang dinyatakan positif COVID-19, maka untuk pengendalian penyebaran virus COVID-19 dan demi keselamatan kita bersama, Rektor Universitas Negeri Padang dengan ini mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan Kampus Universitas Negeri Padang (lockdown) dari seluruh kegiatan/aktivitas selama 15 hari ke depan terhitung Jumat 16 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2020.

Selama masa lockdown diharapkan semua pimpinan, dosen, tenaga kependidikan bekerja dari rumah (WFH). Semua layanan dilakukan secara online dan diharapkan tida ada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang datang ke kampus selama masa lockdown. Kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis dan disertasi serta aktivitas lainnya dilaksanakan secara online melalui media zoom dll.

Sesuai surat edaran Rektor nomor 2679/UN35/KP/2020 tanggal 7 September 2020, pelaksana WFH tetap mengisi kehadiran dan pelaporan pelaksanaan tugas selama WFH pada platform yang telah disediakan dalam aplikasi Rumah Gadang (https://simpeg.unp.ac.id)

Bagi dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala berkaitan dengan covid-19, diharapkan segera menghubungi Tim Satgas COVID-19 Universitas Negeri Padang.

Dengan demikian surat edaran ini dikeluarkan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan rahmat dan pertolongan-Nya kepada kita semua. Tertanda, Rektor Ganefri."**

Sumber: Kumparan

Terkini