Mendikbud: Guru Honorer Bisa Ikut Tes PPPK Mulai 2021

Senin, 16 November 2020 | 13:34:26 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan guru honorer bisa ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nadiem mengatakan, guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS dapat mengikuti tes PPPK mulai tahun 2021.

"Ini jadi suatu hari gembira bagi kami di Kemendikbud karena kami mengumumkan apa rencana kita untuk memastikan bahwa guru honorer yang sudah berjasa tapi memiliki kompetensi yang layak bisa menjadi PPPK dan dapat kesejahteraan yang layak," kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

"Di 2021 kami akan melakukan seleksi massal dan kami akan bisa menjamin bahwa semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut tes PPPK," lanjutnya.

Nadiem berharap dengan kabar ini, guru honorer dapat membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK sehingga keluhan selama ini terkait kesejahteraan guru honorer terjawab. Selain itu, Nadiem juga mengungkapkan guru honorer memiliki kesempatan untuk mengikuti tes hingga tiga kali untuk bisa lulus.

"Tidak hanya dijamin bisa ikut tes seleksi, mereka juga bisa kalau gagal pertama kali mereka akan dapat kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi," ungkapnya.

Tak hanya memberikan kesempatan tes hingga tiga kali, guru honorer juga akan dipersiapkan dengan diberikan materi pembelajaran mandiri secara online. Sehingga mereka dapat lebih menguasai materi dan kemungkinan lulus tes PPPK lebih tinggi.

"Ini gratis dan pembelajaran online mandiri. Ini beda dari sebelum-sebelumnya. Di 2021 semua guru honorer bisa tes seleksi dan bisa ke tahun-tahun ke depannya bisa mengulanginya sampai tiga kali. Ini memberikan kesempatan yang sama, yang demokratis bagi seluruh guru honorer jadi PPPK," tuturnya.

Nadiem juga memastikan guru honorer yang lulus tes akan mendapatkan pengangkatan menjadi guru PPPTK. Di sisi lain, dia juga meminta pemda mengajukan berapa banyak jumlah guru yang dibutuhkan untuk memenuhi jumlah kebutuhan guru di daerah masing-masing.

"Kami sudah mengajukan, minta pemda mengajukan formasi dan mohon dukungan dari Komisi X. Daerah baru menerima 200 ribu formasinya dan pasti kebutuhannya lebih besar dari itu. Kami mohon bantuannya untuk memastikan tiap daerah mengajukan formasi lebih banyak karena kalau lulus, anggaran gaji mereka dijamin oleh pusat. Jadi mohon ditekankan," pungkasnya.**

Sumber: Kumparan

Terkini