Jaga Stabilitas Harga, Pemko Ajukan Ranperda Sarana Pangan Madani

Rabu, 18 November 2020 | 22:21:00 WIB
Anggota Pansus III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra

Pekanbaru, iniriau.com - Ajuan Rancangan Peraturan Daerah Pendirian BUMD Sarana Pangan Madani oleh Pemko Pekanbaru, sangat disambut baik oleh DPRD Pekanbaru. Pasalnya, dengan adanya Perda BUMD Sarana Pangan Madani diharapkan bisa menjaga stabilitas harga sembako di Pekanbaru.

Setelah melakukan kunjungan ke Kota Padang pada akhir pekan lalu, Tim Panitia Khusus III DPRD Pekanbaru kini terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pendirian BUMD Sarana Pangan Madani. Kota Padang terlebih dahulu telah memiliki Perda Pangan, sehingga stabilitas harga bisa terjaga karena selalu diawasi pemerintah.

Anggota Pansus III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mengungkapkan, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani dinilai sangat dibutuhkan karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Setiap Kecamatan, nantinya harus memiliki UPT Pangan Madani sehingga stabilitas harga komoditi pangan bisa terjaga.

“Selama ini, harga bahan kebutuhan pokok selalu berfluktuasi bahkan terkadang sangat tidak terkendali. Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru bisa melakukan pemantauan harga di pasaran dan memberikan teguran bagi pedagang nakal yang suka bermain harga. Jika terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan, masyarakat nanti bisa belanja ke UPT Pangan Madani Kecamatan dengan harga standar,” ungkap Doni Saputra kepada Iniriau.com, Rabu (18/11) siang.

Doni Saputra berharap, jelang Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani disahkan pada akhir Desember medatang, maka pembangunan Pasar Induk harus segera dirampungkan oleh pihak Pemko Pekanbaru. Pasalnya, kehadiran Pasar Induk sangat dibutuhkan untuk aktivitas bongkar muat barang. **

Terkini