Iniriau.com, PEKANBARU - Akibat adanya Pandemik Covid-19, membuat jumlah APBD Pekanbaru pada tahun anggaran 2021 mendatang diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp 16 miliar lebih. Pemko dan DPRD Pekanbaru sepakat, APBD Pekanbaru tahun 2021 berjumlah Rp 2,597 triliun sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2021.
DPRD Pekanbaru menggar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pekanbaru Tahun Angggaran 2021, Rabu (18/11).
Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Nofrizal dan Ginda Burnama. Sedangkan dari kalangan eksekutif, dihadiri oleh Walikota Pekanbaru - Firdaus, Pj Sekdako Pekanbaru serta beberapa pejabat eselon 2 dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengungkapkan, gambaran APBD Pekanbaru tahun 2021 mendatang diprediksi akan mengalami penurunan sebesar Rp 16 miliar lebih jika dibandingkan dengan APBD Pekanbaru tahun 2020 lalu. Pasalnya, berdasarkan hasil kesepakatan KUA-PPAS APBD Pekanbaru tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp 2,597 triliun lebih sedangkan APBD tahun anggaran 2020 lalu berjumlah Rp 2,613 triliun lebih.
"Pertama kita ucapkan terimakasih kepada legislatif, Tim Banggar yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga sampai ke tahap pendandantangan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang digelar hari ini. Dari kesepakatan kita bersama, memang ada penuruan sebesar Rp 16 miliar, ini tentunya disebabkan banyak faktor diantaranya situasi pandemik Covid-19 dan tentunya kita akan lakukan evaluasi," ujar Firdaus, Rabu (18/11).
Ketika disinggung terkait porsi anggara terbesar dalam APBD Pekanbaru tahun 2021 nanti, Firdaus memperkirakan masih tetap berada pada SDM, infrastruktur dan penanganan Covid-19.
"Kebijak masih tetap sama, yakni SDM yang jadi prioritas seperti bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, infrastruktur yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti kegiatan-kegiatan pemberdayaan juga jadi prioriras agar sektor ekonomi melalui UMK jadi perhatian. Untuk porsi anggaran penanganan Covid-19 memang lebih kecil tapi tetap ada. Kita berharap Pandemik Covid-19 ini segera berakhir dan ekonomi kita kembali bangkit," tambah Firdaus.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani menyampaikan, bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pekanbaru Tahun Angggaran 2021 pada hari ini sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana, pembahasan secara maraton telah dilaksanakan, sehingga disepakati bahwa KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,597 triliun lebih.
"Ini sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukan pembahasan secara maraton, yang kedua terkait angka yang kita sepakati juga sudah kita sesuaikan dengan nilai RKPD yang lalu, sehingga kita melihat ini yang lebih rasional. Setelah ini ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan sebelum tahapan pengesahan APBD tahun anggaran 2021," ungkap Hamdani. (Adv)