Bahas Ranperda APBD 2021, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Rabu, 25 November 2020 | 20:56:58 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Pekanbaru secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka, terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang APBD tahun anggaran 2021, melalui agenda rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (25/11) siang. Secara garis besar, ada sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Pekanbaru.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama dan Nofrizal. Sementara itu, kalangan eksekutif dihadiri oleh Asisten I Setdako Pekanbaru - Azwan beserta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, bahwa ada sejumlah catatan dan masukan yang diberikan oleh kalangan legislatif kepada pihak eksekutif melalui penyampaian pandangan umum fraksi. Secara garis besar, catatan yang diberikan masih terkait permasalahan klasik yang tak kunjung selesai di Kota Pekanbaru.

"Disini garis besarnya terkait masalah yang belum selesai. Tadi saya baca dalam pandangan umum fraksi itu, rata-rata membahas terkait bagaimana penyelesaian banjir, permasalahan sampah, infrastruktur dan beberapa permasalahan kota Pekanbaru yang dinilai krusial," ungkap Hamdani kepada Iniriau.com, Rabu (25/11).

Hamdani berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru mampu memberikan jawaban yang logis terhadap pandangan umum fraksi DPRD Pekanbaru. Pasalnya, masa jabatan Walikota Pekanbaru hanya tersisa kurang lebih satu setengah tahun lagi.

"Kami harap pemerintah dapat memberikan jawaban-jawaban logis yang masuk akal, karena jawaban itu akan menjadi solusi. Kami ingin masa kepemimpinan Walikota yang tersisa satu setengah tahun ini, bisa menjawab masalah yang sampai hari ini masih dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

Hamdani menambahkan, bahwa DPRD Kota Pekanbaru siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan dan menuntaskan masalah di Kota Pekanbaru. Rencananya, Ranperda APBD Pekanbaru 2021 akan disahkan pada tanggal 30 November mendatang dengan jumlah sebesar Rp 2,597 triliun.(Adv)

Terkini