Sudah 400 ASN Terpapar Covid-19, Pemprov Riau Waspadai Klaster Kantor

Senin, 30 November 2020 | 20:05:45 WIB
Pemprov Riau Waspadai Klaster Perkantoran di lingkungan ASN (int)

Pekanbaru, iniriau.com - Sebanyak 400 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dinyatakan sudah terkonfirmasi Covid-19.

Terbaru, diantaranya adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau Alzuhra Alnoni. Selain itu, istri gubernur Riau  Misnarni Syamsuar beserta satu ajudan Gubernur Riau (Gubri) ajudan Istrinya yakni Alfi dan Ayu Karvi, juga positif Covid-19 serta sudah melakukan isolasi.  

"Sudah lebih dari 400 ASN terpapar COVID-19. Tak hanya ASN, tapi juga tenaga harian lepas," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (30/11/20).

Banyaknya ASN dan THL terpapar virus berasal dari Wuhan, China tersebut membuat Pemprov Riau mewaspadai penyebaran klaster kantor.  

Protokol kesehatan di lingkungan Pemprov Riau yang sudah berjalan, semakin diperketat. Pasalnya, selain telah menginfeksi ratusan pegawai.

Meski begitu dirincikan, dari ratusan tersebut mayoritas pegawai yang terinfeksi sudah dinyatakan sembuh. Sementara puluhan lagi masih dirawat. Sedangkan delapan orang  lainnya meninggal dunia.

“Ada 30 orang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah setempat,” kata Ikhwan.

Banyak ASN dan THL yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Ikhwan menampik disebut karena kurang pengawasan. Pasalnya,  Gubri Riau sudah mengeluarkan surat edaran, dimana Kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) bertanggung jawab  memberikan pengawasan.

"Termasuk soal kegiatan, Pak Gubernur sudah ingatkan agar jangan melebihi dari 40-50 orang. Jika pun lebih, maka jaraknya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Jadi untuk pengawasan itu diserahkan ke OPD masing-masing," ujarnya.

Mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini pun mengingat seluruh ASN dan THL Pemprov Riau untuk hati-hatian dan waspada, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat bekerja di kantor maupun di rumah.

Termasuk juga mengingatkan kepada masing-masing pimpinan OPD agar memperketat protokol kesehatan dan pengawasan terhadap anggota-anggotanya.

"Jadi untuk pengawasannya memang diserahkan kepada kepala OPD masing-masing. Selain itu kebijakan work from home (WFH) sampai sekarang masih berlaku. Hanya saja jadwalnya bergantian untuk pegawai yang datang ke kantor," paparnya.**

Terkini