Iniriau.com, PEKANBARU - Rencana melaksanakan sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 nanti, masih menunggu kepastian dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), serta menteri dalam negri. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST. MT, Kamis (17/12). Menurut walikota, petunjuk dari kemendikbud dan mendagri adalah sebagai dasar memulai proses sekolah tatap muka.
"Sampai kini kita daerah belum menerima surat petunjuk dari kementrian dan mendagri, sebagai dasar dan pegangan kita dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka. Kalau surat itu sudah kita terima, sekolah tatap muka baru bisa kita laksanakan," ujar Walikota.
Sejauh ini menurut walikota, pemerintah kota baru menerima pemberitahuan awal, bahwa sekolah tatap muka mulai berlangsung pada awal tahun depan.
Surat dari dua kementrian tersebut sangat diperlukan sebagai petunjuk teknis, karena
sebelumnya sekolah tatap muka diizinkan bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran covid-19.
"Meski begitu kita tetap mempersiapkan diri jika surat dari kemendikbud dan kemendagri tentang teknis pelaksanaan sekolah tatap muka kita terima.
Sekolah tatap muka di awal tahun 2021 nanti memang masih menjadi polemik, mengingat kasys covid-19 di Riau masih tinggi. Sebagian sekolah hanya akan melaksanakan belajar tatap muka jika mebdapatkan petsetujuan dari orangtua siswa.
Di SMA Muhamadiyah Pekanbaru misalnya, pihak sekolah sudah mulai mengeluarkan surat edaran meminta persetujuan dari wali murid, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka. Dan surat tersebut, mendapat tanggapan beragam dari wali murid. Diantaranya, meminta sekolah agar menyiapkan aturan prokes yang ketat, serta pengawasannya, agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.**