JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu lagi-lagi menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di RUU. Ketua Pansus Lukman Edy yang juga anggota DPR asal Riau berjanji RUU akan menuntaskan dan diparipurnakan tanggal 20 Juli 2017 mendatang.
"Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu," kata Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/17).
Calon Gubernur Riau 2018 mendatang tersebut mengatakan, Pansus akan terus berupaya mengambil jalan musyawarah mufakat untuk lima isu tersebut, bukan dengan voting. Wakil Ketua Komisi II DPR itu yakin musyawarah mufakat bisa dicapai.
"Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan," ungkap politisi PKB tersebut.
Seperti diketahui, terdapat lima isu krusial yang belum juga diputuskan Pansus RUU Pemilu. Lima isu itu adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.
Untuk alokasi kursi per dapil, Riau sendiri mendapat tambahan dua kursi pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang. Dimana saat ini jumlah kursi anggota DPR asal Riau adalah 11 anggota DPR, dan nantinya akan menjadi 13 anggota DPR tahun 2019. (riauterkini.com)