Pekanbaru, iniriau.com - Rutan Kelas I Pekanbaru saat ini dihuni 1.495 orang napi. Atau hampir over tiga kali lipat karena mestinya diisi 561 napi. Keadaan ini membuat petugas harus kerja keras "mengamankan" lapas.
Ini PR besar Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman yang baru menjabat beberapa hari. Untuk mengantisipasi hal-hal buruk terulang lagi dilapas, kalapas langsung membuat langkah-langkah progresif dengan mengajak seluruh petugas memberantas peredaran narkoba.
" Kita akan lakukan pendekatan persuasif, santun namun tegas," ujar Kalapas.
Langkah-langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Rutan Pekanbaru yang ZERO HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Kami telah mempersiapkan langkah strategis dan progresif untuk berantas peredaran narkoba di Rutan Pekanbaru" sebut Karutan melalui keterangan persnya, Sabtu (02/01/2020).
Langkah-langkah yang dipersiapkan, beber Karutan, di antaranya melakukan deteksi dini seperti wajib dilakukan penggeledahan kepada setiap petugas dan pihak-pihak berkepentingan yang memasuki rutan, melakukan razia secara rutin dan insidentil, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait untuk bersama-sama memberantas narkoba, memberikan penguatan secara terus menerus kepada petugas melalui rapat dan apel, melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) secara persuasif.
"Saya berharap di tahun 2021 ini, Rutan Pekanbaru bebas dari Halinar (handphone, pungli dan narkoba). Mari bersama kita ciptakan Rutan Pekanbaru yang bebas Halinar, nyaman dan aman," ajak Lukman.**