Bahas Pajak Retribusi Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar Hearing

Senin, 18 Januari 2021 | 17:35:09 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Guna menggenjot sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru pada tahun 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru diminta untuk memaksimalkan potensi pajak retribusi parkir. Komisi II DPRD Pekanbaru berharap, jumlah retribusi parkir meningkat dua kali lipat seiring dengan perkembangan Kota Pekanbaru.

Dengan mengundang manajemen PT. Securindo Packatama Indonesia selaku pengelola Secure Parking Pekanbaru dan Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir. Dimana, Secure Parking Pekanbaru mengelola sebanyak 24 titik parkir, yang tersebar pada sejumlah mall, hotel dan perkantoran elit.

Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, tidak sinkronnya data retribusi parkir antara Bapenda dan Secure Parking Pekanbaru membuat Komisi II DPRD Pekanbaru harus turun tangan. Pihaknya ingin mengetahui secara jelas, berapa jumlah retribusi parkir yang diterima oleh Bapenda Pekanbaru.

“Kita dari Komisi II DPRD Pekanbaru ingin mengetahui secara jelas, berapa jumlah pajak retribusi parkir yang masuk ke Bapenda Pekanbaru. Kalau memang ada data yang tidak sinkron antara pihak Secure Parking dengan Bapenda Pekanbaru, ini harus diselesaikan. Jika perlu, tunjuk lah satu orang THL untuk menghitung jumlah retribusi parkir yang masuk ke Bapenda Pekanbaru setiap harinya,” ungkap Dapot kepada Iniriau.com, Senin (18/01).

Dapot menambahkan, Dinas Perhubungan Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga terhitung sejak awal tahun 2021. PT Datama selaku pihak ketiga pemenang lelang, akan mengelola parkir pada 88 ruas jalan di Pekanbaru dengan potensi parkir diperkirakan mencapai angka Rp 36 miliar. **

Terkini