Diperiksa Polda Riau, Ida Yulita Susanti Desak Walikota Copot Kadis LHK

Senin, 18 Januari 2021 | 17:37:08 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru – Agus Pramono terkait penumpukan sampah di Pekanbaru. Ida Yulita Susanti mendesak Walikota Pekanbaru, agar segera mencopot Agus Pramo dari jabatan Kadis LHK karena dinilai tidak bisa bekerja.

Pasca memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait penumpukan sampah di Pekanbaru, kini giliran Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru – Agus Pramono yang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kehadiran tumpukan sampah sejak awal tahun 2021 lalu hingga kini masih terus berlangsung, karena belum adanya pemenang tender pengelolaan sampah yang ditunjuk DLHK Pekanbaru.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, terjadinya penumpukan sampah murni akibat adanya kelalaian dari Dinas LHK Pekanbaru. Ida mendesak Walikota Pekanbaru, agar segera mencopot Agus Pramono dari jabatan Kadis LHK Pekanbaru.

"Komisi I DPRD Pekanbaru memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, yang bertindak cepat dalam mengusut persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru. Akibat kelalaian yang dilakukan oleh Kadis LHK Pekanbaru, masyarakat kini harus merasakan dampaknya. Kalau Walikota Pekanbaru serius, pertama-tama ya harus ganti Kadisnya karena tidak bisa bekerja maksimal. Selanjutnya, tunjuk perusahaan pemenang tender pengelolaan sampah tahun 2020 lalu melalui PL untuk menyangkut sampah jelang pemenangan tender 2021 diumumkan," ungkap Ida kepada Iniriau.com, Senin (18/01).

Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Pengembangan Industri Kawasan Pekanbaru, pengelolaan sampah di Pekanbaru seharusnya bisa dilakukan dengan efektif, efisien dan tuntas. Terlebih lagi, dana yang dikucurkan cukup besar yakni berjumlah Rp 45,5 miliar. **

Terkini