Setahun Bebas, Spesialis Pencuri Malam Hari Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Februari 2021 | 14:45:59 WIB

Iniriau.com,Teluk Kuantan - Pelaku spesialis pencurian dimalam hari  di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah kembali berurusan dengan pihak Kepolisian, HN (44) yang merupakan warga Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, kembali ditangkap kepolisian usai melakukan aksi pencurian, ia ditangkap di Jalan lintas Bukit Betabuh kuantan Mudik, Senin 8/02/2021 sore.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto.S.IK., M.M. melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki, S.pd mengatakan , pelaku HN merupakan residivis pelaku pencurian dimalam hari, yang sangat meresahkan masyarakat, ia juga baru bebas satu tahun dari penjara dengan kasus pencurian.

"Dia ini baru satu tahun ini bebas dari penjara, sekarang berbuat lagi" ucap Susiyanto

Lebih lanjut kapolsek mengatakan dari penangkapan pelaku HN, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit mesin blender, dari hasil interogasi yg dilakukan oleh penyidik Polsek Kuantan Tengah terhadap pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian yg dimaksud, ia juga mengatakan bahwa barang barang yg telah dicurinya telah di jual kepada RM, kemudian hasilnya dia pakai buat senang-senang dengan membeli minuman keras

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun", tutup kapolsek.**

Terkini