Dua Pejabat Gugur dalam Seleksi Administrasi 3 Pimpinan OPD

Rabu, 24 Februari 2021 | 16:44:55 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JTP Pemprov Riau, M Yafiz

Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 31 dari total 33 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) atau eselon II untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dua pelamar yang dinyatakan tidak lulus tersebut, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan. Keduanya berasal dari Kota Pekanbaru dan Dumai.

"Yang dinyatakan lulus ada 31 dari 33 pelamar. Dua pelamar tak lulus administrasi dari Pekanbaru dan Dumai," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JTP Pemprov Riau, M Yafiz didmpingi Kepala UPT Assessment BKD Riau, Budi Fahri, Rabu (24/2/21).

Mereka yang dinyatakan tidak lulus secara administrasi itu, karena dianggap tak memenuhi syarat. Pasalnya, rekomendasi kepala daerah yang wajib dilampirkan setiap pelamar, tidak disertakan.

"Surat rekomendasi tersebut wajib dilampirkan, sama dengan persyaratan lainnya. Jika tidak, berarti tidak memenuhi syarat," ungkap Yafiz.

Lebih lanjut, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau ini menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah tes manajerial pada lusa mendatang.

Namun,  dari 31 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi tersebut, hanya 11 pelamar yang akan mengikuti tes manajerial. Hal itu dikarenakan, 20 pelamar lainnya para tahun lalu sudah mengikuti tes yang sama.

Dari ketentuan yang berlaku, tes manajerial yang pernah diikuti dalam seleksi terbuka, berlaku selama dua tahun. "Yang tahun lalu pernah ikut seleksi terbuka, untuk tes manajerial tak diikutkan lagi. Karena hasil yes itu berlaku dua tahun," papar Yafiz.(jri)

Terkini