Susul Kelurahan, Karang Taruna Ceria Minta Pemko Pekanbaru Mekarkan RTRW

Selasa, 02 Maret 2021 | 09:53:05 WIB
Rahmad Handayani

Iniriau.com, PEKANBARU - Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru menyuarakan pemekaran RT dan RW di Kota Pekanbaru. Hal ini menyusul pemekaran sejumlah kelurahan dan kecamatan.

Seperti diketahui, pemekaran Kelurahan di  Pekanbaru dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Dengan pemekaran tersebut, kini jumlah kelurahan dari 52 menjadi 83 kelurahan.

Sedangkan kecamatan dimekarkan pada awal tahun 2021 lalu, dari 12 kecamatan, kini sudah ada 15 kecamatan. Tentunya, dengan pemekaran tersebut, berpengaruh pada RT dan RW.

Menanggapi hal itu Ketua Karang Taruna Ceria Kelurahan Sialangrampai Kecamatan Kulim Rahmad Handayani menyambut baik permintaan Anggota DPRD kota Pekanbaru Komisi I Aidil Amri S Sos,  untuk melakukan pemekaran di wilayah RW.

" Saya selaku Ketua Karang Taruna Ceria Kelurahan Sialangrampai setuju dan meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera mengisi dua (2) RW yang sudah empat (4) tahun kosong. Aneh saja, nama RW dari 1 hingga 7 langsung ke RW 4 dan 5 kosong alias tidak ada, hanya nama saja, tidak ada orang nya," terang Rahmad kepada wartawan Senin malam.

Dijelaskan, upaya pemekaran ini lanjut Rahmad bukan tanpa sebab, tetapi karena adanya kekosongan dari jumlah RW yang sudah dimunculkan dari awal, tetapi  sampai saat ini ke dua RW tersebut masih kosong.

" Kan lucu, masak nama RW 04 dan 05 ada di struktur tetapi RW nya hingga kini tidak ada," beber Rahmad.

Lebih lanjut, Rahmad berharap dengan kekosongan yang sudah empat (4) tahun itu di harapkan pemerintah menyegerakan mengisi dan memekarkan wilayah tersebut, agar   bisa membantu roda pemerintahan lebih efisien, paparnya.**

Terkini