Gubri : Pj Sekdaprov Harus Bisa Jembatani Kebijakan Kepala Daerah

Jumat, 12 Maret 2021 | 15:57:52 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Masrul Kasmy resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, di Gedung Daerah, Jumat (12/3/21).

Prosesi pelantikan langsung dipimpin oleh Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar. Turut hadir Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjend Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Syech Ismed, Kajati Riau Jaja Subagja, pimpinan DPRD Riau Herdianto.

Pelantikan Pj Sekdaprov Riau ini digelar dengan dengan protokol kesehatan. Semua undangan yang hadir mengenakan masker, termasuk pembatasan undangan yang hadir.

Dalam arahannya, orang nomor satu di Riau menyebutkan bahwa jabatan Pj yang telah diamanahkan kepada Masrul, paling lama enam bulan. Bersamaan dengan ini pula, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang menunggu proses persetujuan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) atau seleksi terbuka, untuk jabatan Sekdaprov Riau definitif.

"Jabatan Pj ini hanya 6 bulan. Saat ini, Pemprov Riau masih menunggu persetujan dari KASN, untuk melaksanakaan assessment (Sekdaprov)," kata Gubri (12/3/21).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Riau ini memaparkan bahwa jabatan Sekdaprov sangat penting. Tidak hanya sebagai administrator, tetapi juga berfungsi menghrmonisasi dan mengimplementasikan, kebijakan Gubernur selaku kepala daerah.

Selain itu, juga sebagai jembatan kebijakan antara eksekutif dan legislatif, termasuk menjrmbatani perangkat daerah lainnya berasama Forkopimda lainnya.**

Terkini