Gubri Serukan Mantan Pejabat Kembalikan Mobil Dinas Yang Masih Dikuasai

Jumat, 12 Maret 2021 | 18:19:32 WIB
Mobil dinas rawan dikuasai eks pejabat

Iniriau.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ikut menyoroti  asset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang masih dikuasai mantan pejabat. Salah satunya mobil dinas  yang masih banyak berada di tangan para  eks pejabat.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengimbau kepada pejabat Pemprov Riau yang tak lagi memegang amanah jabatan, agar segera mengembalikan mobil berplat merah tersebut kepada negara.

"Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu," kata Syamsuar, usai melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah, Jumat (12/3/21).

Mantan Bupati Siak tersebut bahkan menegaskan jika tak juga mengembalikan setelah imbauan itu, tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan.

"Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu," tegas Samsuar.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mengatakan banyak pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah.  

Menerut Didik, tak hanya di lingkungan Pemprov Riau tetapi kabupaten kota lainnya di Riau. Karena itu, kepada gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Riau untuk segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun.

Sebab tegas Didik lagi, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara atau mobil dinas.**

Terkini