Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menyatakan realisasi pajak daerah saat ini sudah hampir mencapai target triwulan I /2021.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan terhitung hingga, Senin (22/3/2021) capaian pajak daerah sudah mencapai Rp114 miliar. Capaian ini sekitar 80,7 persen dari target triwulan I/2021 yang senilai Rp 142 miliar. Pencapaian itu ditopang dari 11 sektor pajak daerah.
"Capaian tertinggi yaitu pajak Penerangan Jalan Umum sebesar Rp32,1 miliar," ujarnya dalam siaran pers Selasa (23/3/2021).
Kemudian disusul dengan pajak BPHTB sebesar Rp27,4 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp20,2 miliar. Lalu untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp13,4 miliar. Pajak hotel sebanyak Rp7,8 miliar. Kemudian disusul dengan pajak reklame sebesar Rp7,5 miliar.
"Pada sepanjang tahun 2021 ini target dari pajak daerah mencapai Rp832 miliar," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya saat ini juga masih memberikan stimulus bagi wajib pajak (WP) berupa penghapusan denda pajak hingga 31 Maret 2021.**
Sumber: Bisnis