Iniriau.com, Pekanbaru - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan izin Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau untuk bekerja memilih sekdaprov Riau yang baru. Izin Pansel itu sudah dijemput langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, kemarin.
"Sudah (dijemput) kemarin," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (31/3/21).
Dengan telah dikantonginya izin Pansel tersebut, merupakan langkah awal, tim Pansel bergerak, menjalankan tupoksinya. Namun sebelum diumumkan, mereka terlebih dahulu akan melaksanakan rapat intern soal struktur dan tupoksi.
Setelah itu, baru diumumkan ke publik, dengan catatan, setelah mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.
"Prinsipnya izin dari Kemendagri sudah kita kantongi dulu. Ini dasar bagi Pansel. Nanti mereka mengadakan rapat. Tapi belum bisa diumumkan, kecuali nanti sudah ada izin dari pak Gubernur," ungkap Ilhwan.
Setelah orang nomor satu di Riau itu menyalakan lampu hijau, nama-nama Pansel diumumkan ke publik. Kemudian, diikuti dengan dibukanya pendaftaran seleksi terbuka Sekdaprov Riau.
"Kalau pak Gubernur sudah memberikan izin, berarti pendaftaran dibuka," ujar Ikhwan lagi.**