PEKANBARU - Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah atau Musda DPD Partai Demokrat Riau kembali mencuat. Adanya jabatan ketua defenitif ternyata sangat diperlukan partai, apalagi dalam hal verifikasi partai politik, Oktober nanti dan Pileg 2019 mendatang.
Seperti yang diketahui, saat ini DPD Partai Demokrat Riau dipimpin oleh Achmad dengan status Plt Ketua DPD Partai Demokrat Riau. Achmad sendiri menyandang status Plt Ketua sejak tahun 2013 yang lalu.
"Musda itu untuk memilih ketua yang baru. Ketua harus defenitif, terutama untuk Pileg, wajib defenitif," kata Koko Iskandar, Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau kepada wartawan, Kamis (20/07/17).
Namun, sampai saat ini, DPP Partai Demokrat belum mengeluarkan surat arahan waktu pelaksanaan Musda tersebut. Kendati demikian, pengurus DPD Partai Demokrat Riau selalu siap dalam melaksanakan Musda.
"Hingga sekarang belum ada kepastian tanggal pelaksanaan Musda. Biasanya ada DPP Demokrat menyurati. Kalau kita siap aja kapanpun waktunya," ungkap mantan anggota DPRD Riau ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan Musda tidak ada kaitannya dengan Pilgubri dan Pilkada 2018. Menurutnya, antara Pilgubri atau Pilkada 2018, punya ranah dan aturan tersendiri.
"Kalau Musda itu tersendiri la ya. Pilgubri itu juga tersendiri," ujarnya. ***
sumber: riauterkini.com