Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Massa di Jalan HR Soebrantas

Ahad, 25 April 2021 | 11:26:07 WIB
-

Iniriau.com, Pekanbaru - Sebanyak 103 gabungan TNI, Polri serta Satpol PP Provinsi dan Kota Pekanbaru menggelar razia penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di sepanjang Jalan HR Soebrantas. 

Setiap ada kerumunan massa, personil gabungan langsung diminta untuk membubarkan diri. Upaya yim gabungan ini sempat mendapat protes dari warga, karena merasa sudah memakai masker. 

"Ada memang yang protes, tapi tak ada perlawanan. Petugas gabungan baik TNI, Polisi mau pun Satpol PP memberikan pemahaman soal adanya aturan bahwa di atas pukul 21.00 WIB, tidak ada boleh ada kerumunan massa. Ini tak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan kasusnya meningkat," kata Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio, Sabtu (24/4/21). 

Razia penegakan Prokes ini langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya. Setiap ada kerumunan massa, baik tempat makanan, caffe, tempat jualan langsung diminta untuk membubarkan diri. 

Khusus untuk rumah makan, caffe langsung diingatkan agar menaati waktu yang ditentukan. Tetapi jika besok ternyata masih buka melayani pelanggan ditempat, akan diberi sanksi. 

"Kalau diatas pukul 21.00 WIB buka tak masalah, tapi bungkus," ungkap Hadi lagi. 

Hingga saat ini, razia masih berlangsung. Sepanjang Jalan HR Soebrantas disisir dari kerumunan massa.**

Terkini