Kemenkeu Hapus KRI Nanggala 402 dari Daftar Aset Negara

Jumat, 30 April 2021 | 17:16:07 WIB

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapusbukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala 402. Sehingga demikian, nilai asetnya saat ini menjadi nol.

"Pada dasarnya terhadap kejadian seperti ini memang akhirnya nanti nilainya akan 0 dan akan dihapusbukukan," jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat (30/4).

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan nilai aset KRI nanggala 402. "Kita sendiri memiliki data mengenai nilai perolehannya, tapi saya tidak bisa sampaikan," tuturnya.

KRI Nanggala 402 yang merupakan salah satu kapal selam kebanggaan Indonesia, dinyatakan tenggelam di laut utara Bali beberapa waktu lalu. Kapal selam KRI Nanggala 402 telah ditemukan dan 53 awak Hiu Kencana dinyatakan gugur.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan beasiswa hingga rumah untuk seluruh keluarga awak kru KRI Nanggala 402. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan dengan para istri dan anak-anak prajurit di Sidoarjo.

Jokowi mengaku atas nama negara, pemerintah, dan rakyat, dirinya menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 patriot KRI Nanggala 402. "Semoga arwah beliau-beliau disisinya, diberikan tempat yang terbaik, diampuni dosa-dosanya," tuturnya di hanggar Merpati Lanudal TNI AL, Juanda, Sidoarjo, Kamis (29/4).**

Sumber: Merdeka

 

Terkini