Usulan RTRW Riau, Pansus Malah Enggan Beberkan Data Luas Lahan

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU - Pansus DPRD Riau tentang RTRW Riau tuntaskan pekerjannya dan menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (BaMus) DPRD Riau untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.

"Secara internal, tugas kita sudah selesai, tinggal menunggu jadwal paripurna pengesahan. Pengecekan dan turun langsung ke kabupaten/kota sudah kita laksanakan," kata Abdul Wahid, anggota Pansus kepada wartawan, Senin (24/07/17).

Namun, politisi PKB ini enggan menjelaskan data total luas lahan yang akan dilepaskan dari kawasan hutan dalam usulan RTRW Riau. Terkait hal ini, anggota Komisi IV DPRD Riau ini malah menyarankan agar menunggu hasil rapat paripurna pengesahan RTRW Riau.

"Kalau soal data, tunggu sajalah rapat paripurnanya. Yang jelas, 114 desa yang awalnya masuk kawasan hutan, kita keluarkan dan sejumlah lahan yang berkaitan dengan fasilitas umum, obyek vital dan kepentingan masyarakat, kita keluarkan juga," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Suhardiman Amby, Wakil Ketua Pansus. Rencananya, Selasa besok Pansus akan melakukan rapat terbatas dengan kementerian terkait. Dalam hal ini, Kementerian Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian PUPR.

"Besok kita akan rapat terbatas dengan kementerian terkait guna membahas kelanjutan RTRW Riau ini," ujarnya. ***


sumber: riauterkini.com

Terkini