Iniriau.com, PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih masuk zona merah COVID-19. Hingga kini ada 40 kelurahan berada di zona merah dengan risiko tinggi potensi penyebaran di ibukota Provinsi Riau.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menegaskan saat ini belum memberi izin penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Ia khawatir momen bahagia itu malah menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.
"Kalau resepsi pernikahan tidak bisa saat ini, kita belum beri izin," ungkap Wali Kota Firdaus, Selasa (18/5/2021).
Ia mempersilahkan penyelenggaraan akad nikah. Ia menilai, akad nikah bisa dihadiri oleh keluarga inti jumlahnya terbatas.
Firdaus mengaku satu alasan belum memberi izin karena banyak penyelenggara resepsi mengabaikan protokol kesehatan. Itu terjadi sebelum Ramadan lalu.
Banyak dari pasien COVID-19 berasal dari klaster resepsi pernikahan. Mereka yang positif corona termasuk sejumlah pegawai pemerintah kota yang menggelar resepsi pernikahan.
Firdaus mengaku Tim Satgas Covid-19 sudah berupaya melakukan pengawasan terhadao penyelenggaraan resepsi pernikahan. Mereka yang mendapat izin malah mengabaikan protokol kesehatan.
Jumlah undangan pun berpotensi menimbulkan kerumunan. Tim satgas pun tidak mungkin mengusir undangan yang sudah datang.
"Maka kita tegaskan saat ini belum beri izin untuk resepsi pernikahan," tegasnya.**
Sumber: Kumparan