Walikota: Lampirkan Kartu Vaksin Saat Mengakses Layanan Publik

Jumat, 11 Juni 2021 | 10:32:42 WIB

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berburu dengan waktu untuk memenuhi target 730 ribu warga yang harus divaksin sampai akhir tahun ini. Karena itu, agar bisa mengakses layanan publik, warga Pekanbaru harus menunjukkan kartu telah divaksin covid-19.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, terkait kebijakan ini. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejumlah kecamatan dan kelurahan.

"Kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi warga Pekanbaru. Kita dukung arahan bapak presiden, kita dukung sepenuhnya kebijakan ini demi kebaikan bersama," tegas Walikota, Kamis (10/6).

Walikota menyebutkan,  bahwa kartu vaksin menjadi satu syarat dalam mengakses layanan publik karena dinilai cukup efektif dalam menjangkau masyarakat yang belum divaksin. Setiap hari, kantor layanan publik Pemko Pekanbaru memang selalu ramai oleh warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

"Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat, agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya," jelasnya.

Wali Kota mengatakan bahwa petugas di layanan publik tidak ragu dengan kondisi kesehatan pemohon layanan publik bila sudah suntik vaksin. Ia menyebut masyarakat yang vaksin sudah memiliki kekebalan.

"Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin," ujarnya.**

Terkini