Anak Usia 5 Tahun di Mentawai Tewas Tertembak Senapan, Pelaku Seorang Pelajar

Jumat, 25 Juni 2021 | 12:47:27 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, MENTAWAI - Seorang anak yang masih berusia 5 tahun tewas tertembak oleh sepupunya yang berusia 13 tahun. Hal ini terjadi di Dusun Kaleu Desa Matobe Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edi, mengatakan dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku anak didapati keterangan bahwasanya pelaku anak dan korban sedang bermain di dalam kamar orang tua pelaku anak.

Dia menjelaskan kronologi terjadinya penembakan itu, ketika pelaku anak mengambil senapan angin milik orang tua pelaku anak yang sedang tergantung di dinding di bagian luar kamar.

Lalu pelaku anak mengambil senapan itu, dan dengan dalam kondisi bercanda pelaku menodongkan kepada korban yang ketika itu sedang bermain di dalam kamar yang sama.

"Melihat hal itu, orang tua dari korban minta pelaku anak untuk meletakan senapan tersebut di atas meja yang berada di luar kamar. Pelaku pun menuruti perintah dari ayah korban, dan naasnya ketika senapan itu hendak dibawa keluar dari kamar, ternyata pelatuk senapan tertarik pelaku, di mana posisi senapan mengarah kepada korban, dan ternyata peluru itu mengenai korban," jelasnya ketika di hubungi Langkan di Padang, Kamis 24 Juni 2021.

Kondisi itu sontak membuat orang tua dari korban kaget, karena mendengar suara tembakan di dalam kamar. Namun ketika ayah korban memasuki kamar, ternyata anaknya yang berusia 5 tahun itu terlihat tergeletak akibat tertembak di bagian dadanya.

Situasi di rumah korban pun jadi panik, ayah korban pun berupaya untuk menyelamatkan anaknya yang terkena tembakan senapan itu dengan cara membawa ke Puskesmas dengan harapan mendapat pertolongan.

Ternyata di dalam perjalanan, korban mengembuskan napas terakhir, dengan kondisi luka tembak di bagian dadanya.

"Kami melihat kejadian ini jelas ketidaksengajaan. Saat ini untuk pelaku pun tidak kami tahan, karena masih-masih anak. Terkait proses hukumnya nanti akan ada peradilan anak," sebutnya.

Menurutnya untuk proses lanjutan untuk pelaku akan dilakukan usai proses masa duka selesai dikerjakan.

"Di Mentawai ini kalau ada yang meninggal dunia, ada adatnya dan itu memakan sekitar 4 hari. Setelah itu selesai, baru diketahui proses hukumnya," ujar Tirto Edi.
Penggunaan Senapan

Tirto Edi menyatakan dari informasi ayah korban, senapan tersebut digunakan untuk berburu burung di hutan.

Posisi senapan ketika itu, bukan diletakkan di lantai, melainkan di dinding rumah. Sampainya senapan kepada pelaku yang masih berusia 13 tahun itu, karena pelaku mengambil sendiri senapan yang tergantung di dinding.**

Sumber: Kumparan

Terkini