Tidak ada Izin, Bapenda Pekanbaru Ancam Potong Tiang Reklame Ilegal

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:33:18 WIB
Ilustrasi Tiang Reklame

Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, sedang melakukan inventarisir tiang dan reklame ilegal.
Bahkan Bapenda Pekanbaru membentuk tim dalam melakukan pendataan tiang reklame ilegal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan seluruh tiang reklame ilegal di Pekanbaru akan dipotong. Tahap awal Bapenda akan mendata mana tiang reklame yang membayar pajak dan tidak.

"Mana tiang berizin bayar pajak, mana tiang berizin tidak bayar pajak. Jadi kita mengkategorikan dulu. Mana tiang tak berizin bayar ajak, dan tiang tak berizin tak bayar pajak. Jadi yang tak berizin dan tak bayar pajak, kita bersihkan dulu," tegas dia, Selasa 6 Juli 2021.

Menurut Zulhelmi, bagi tiang reklame yang berizin, namun tidak membayar pajak, maka akan ditagih pajaknya. Sementara, jika ada yang tak berizin namun membayar pajak, akan diberikan waktu mengurus perizinannya.

Kemudian, untuk tiang reklame yang tak berizin dan juga tidak membayar pajak, baru akan dilakukan pemotongan.

"Setelah inventarisasi benar-benar selesai, tim akan segera lakukan pemotongan terhadap tiang yang tidak berizin dan tidak bayar pajak," pungkas dia.**

Terkini