Ketua Tim Caretaker RLBA Satupena Disomasi, Diminta Hentikan Kegiatan Ilegal

Ahad, 08 Agustus 2021 | 14:32:28 WIB
Somasi untuk ketua carteker RLBA Satupana
Iniriau.com, Jakarta -  Pengacara Ketua Umum Perkumpulan Persatusn Penulis Indonesia (Satupena) dari Asshiddiqie Pangaribuan & Partners Law Firm, melayangkan somasi pertama kepada Ketua Tim Caretaker Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) Satupena yang telah mengadakan RLBA pada 1 Agustus lalu. Selain itu, pengacara dari Pangaribuan & Partners Law Firm juga mengundang Ketua Tim Caretaker Satupena, untuk duduk bersama membahas masalah yang ada. Somasi tersebut ditandatabgani oleh Robby F. Asshiddiqie. SG, M.Sc  dan Fikri Aulia Assegaf, SH.
 
Pernyataan yang termuat dalam siaran pers Sabtu (7/8) tersebut terdapat pula  undangan untuk menyelesaikan kisruh perkumpulan Satupena yang  dijadwalkan Selasa, 10 Agustus 2021 di Gedung LMPP, Lantai 2, Jk. KH Wahid Hasyim No.10, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.  
 
Somasi dan undangan pertemuan dilayangkan sebagai  buntut  dari kegiatan RLBA  tanpa persetujuan atau izin dari Mohamad Nasir Tamara sebagai Ketua Umum Satupena yang sah.
 
Selain melayangkan somasi dan ajakan untuk musyawarah, pengacara dari Asshiddiqie Pangaribuan & Partners Law Firm juga kembali mengingatkan Ketua Tim Caretaker RLBA, agar tidak melaksanakan kegiata organisasi apapun dengan mengatasnamakan Satupena.
 
“Hal ini bertujuan untuk melindungi hak hak dan kepentingan hukum klien kami sebagai pengurus yang sah sesuai dengan anggaran dasar perkumpulan klien kami yang tercantum di dalam Akta No. 04 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Pendirian Perkumpulan Penulis Indonesia (Satupena),” bunyi siaran pers tersebut.
 
“Apabila  hak klien kami dilanggar, kami tidak akan segan untuk mengajukan gugatan secara perdata, melaporkan pasal pidana, dan/atau upaya hukum lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asshiddiqie Pangaribuan  & Jakarta, 4 Agustus 2021.**

Terkini