iniriau.com, PEKANBARU - Kartu Pass yang digadang-gadangkan bisa digunakan bagi pekerja esensial untuk melewati penyekatan ruas jalan protokol, hingga kini tampaknya belum diberikan pada warga. Pasalnya Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru, terkait penggunaan kartu pass tersebut.
"Bapak Walikota, kan sudah statment, tapi kami juga udah konsultasi ke Polresta. Kita sudah koordinasi secara lisan," terang Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Minggu (15/8/2021).
Zarman menjelaskan yang mendapatkan kartu pass ini sebelumnya adalah petugas pengawas PPKM level IV. Untuk itu, pemberian kartu pass untuk warga pekerja esensial masih menanti hasil koordinasi Pemko Pekanbaru dengan Polresta Pekanbaru.
Zarman menilau koordinasi dilakukan agar penggunaan kartu pass dilapangan dapat difungsikan. Karena petugas dilapangan yang berjaga di penyekatan merupakan aparat kepolisian.
"Nanti takutnya kartu sudah diterbitkan tapi di cegat juga kan. Polresta masih akan mengkoordinasikan lagi," kata Zarman.**
Sumber: Pekanbaru.go.id