Begini Sayarat Pembelajaran Tatap Muka yang Bakal Dimulai September

Ahad, 29 Agustus 2021 | 13:25:54 WIB
Sekolah tatap muka dimasa pamdemi-internet

iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebab Kemendikbud Ristek menilai tidak semua sekolah atau orangtua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.

Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," ujar Sri seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek.

PTM Terbatas  dapat dilaksanakan awal bulan September 2021. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas. Dengan jumlah lima puluh persen siswa yang hadir setiap hari, sehingga sekolah dapat membuat mekanisme shift. Pembelajaran tatap muka ini bisa dilakukan di wilayah PPKM level 1-3.

Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. "Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” jelas Sri.

Sri mengatakan, Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.**

Terkini