iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Ibukota Provinsi Riau ini.
Pertemuan dengan pemimpin sekolah ini dilakukan jelang dimulainya aktivitas belajar tatap muka.
Dalam pertemuan Disdik bakal memberikan sosialisasi terkait regulasi pembelajaran di masa pandemi. Pihak sekolah wajib mengikuti regulasi ini selama proses belajar mengajar di sekolah berlangsung.
"Kita sosialisasikan agar mereka bisa melengkapi kekurangan (alat penunjang prokes). Kalau mereka sudah siap, maka dipersilahkan untuk membuka sekolah," ujar Ismardi, Rabu (8/9).
Nantinya Disdik terlebih dahulu akan memastikan sekolah yang akan belajar tatap muka sudah sesuai dengan standar Prokes. Untuk itu setiap sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka wajib mendapat rekomendasi dari Disdik Pekanbaru.
" Diantaranya aturan yang harus dipenuhi sekolah. Seperti untuk kapasitas kelas hanya dapat diisi 50 persen dari total siswa." Tambah Ismardi.
Siswa dapat belajar di sekolah dengan kurun waktu 2 hingga 3 jam dalam sehari. Sementara untuk masuk sekolah hanya sebanyak dua kali dalam satu minggu. Aturan ini mengacu kepada SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri.
Ada 177 Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang bakal lebih dulu memulai sekolah tatap muka.**