Rumah Kontrakan Diduga Pendana Teroris Digeledak Densus 88

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata menggelar konferensi pers terkait Rumah kontrakan AP di Perumahan Merpati Sakti, Perum Cendrawasih blok B 15 RT 01 RW 08 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (14/8/17) malam

PEKANBARU - Rumah kontrakan AP di Perumahan Merpati Sakti, Perum Cendrawasih blok B 15 RT 01 RW 08 Kelurahan  Simpang  Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (14/8/17) malam, digeladah Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88). AP diduga salah seorang pendana terorisme.

Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru, Senin malam menyebutkan, penggeledahan ini dipimpin AKBP Tejo dari Densus 88 dengan di backup Satuan Sabhara, Satuan Reskrim Poltesta Pekanbaru serta Polsek Tampan.

Selama penggeledahan, pihak kepolisian didampingi Pohan, Ketua RW 08.

Dari hasil pengeledahan itu, pihak kepolisian mengamankan  2 buah Leptop, beberapa kaset CD, Buku fiqih Daulah Islamiah, 2 buah Hp, 1 unit pemutar CD dan 7 buah buku tabungan dengan nama berbeda serta 1 buah samurai warna hitam, beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur rencana kerja.

Selama penggeladahan berlangsung sampai pukul 18.30 WIB, situasi berlangsung aman. (rima)

Terkini