Iniriau.com, PEKANBARU - Setelah berjalan selama 2 pekan, Dinas Pendidikan Pekanbaru bersama dengan Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di Pekanbaru. Dewan meminta, agar pelaksanaan PTM terbatas di sekolah harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam rangka melakukan evaluasi terhadap sistem PPDB Online dan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah negeri, Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas pendidikan pekanbaru dan sejumlah perwakilan kepala sekolah di Pekanbaru, Senin (20/09). Saat ini, hampir seluruh sekolah negeri baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama di Pekanbaru sudah melaksanakan PTM Terbatas.
Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang mengungkapkan, meski pelaksanaan PPDB Online sudah berjalan cukup baik, namun pembelajaran tatap muka terbatas masih menjadi sorotan terutama terkait penerapan protokol kesehatan. Setiap sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas harus memenuhi persyaratan yang diminta Satgas Covid-19.
"Kalau untuk evaluasi PPDB Online, kita pikir ini sudah berjalan baik ya meski ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh para orangtua namun itu hanya sedikit. Nah yang menjadi sorotan kita, yakni pelaksanaan PTM Terbatas, apakah ini sudah sesuai prokes atau memenuhi prokes, itu yang harus dipastikan lagi. Hampir seluruh sekolah negeri, kini sudah melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas 50 persen dari jumlah peserta didik. Sedangkan untuk sekolah swasta, masih ada yang belum melaksanakan PTM Terbatas. Meski belum efektif, namun ini tentunya bisa menjawab curahan hati para orangtua yang sangat bosan dengan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh alias online," ungkap Jepta kepada Iniriau.com, Senin (20/09).
Selain memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pelajar usia 12-17 tahun juga didorong untuk melakukan Vaksinasi Covid-19. Para orang tua diminta, untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang baik mengenai Vaksinasi Covid-19. **