LPM, RT RW dan PKK se- Kelurahan Kulim Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 25 September 2021 | 20:55:12 WIB
Pengukuhan RT/RW LPM dan PKK se- Kecamatan Kulim - ist

iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 9 ketua Rukun Tetangga (RT), 4 ketua Rukun Warga (RW), 1 Ketua Forum RT RW dan satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta 34 pengurus PKK di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, resmi dikukuhkan.

Puluhan RT-RW dan LPM tersebut dikukuhkan oleh Camat Kulim Marzali S.Sos,  di lapangan voli BRVC Jalan Binjai Raya, Sabtu  (25/9/2021) siang. Pengukuhan ini dilakukan pasca pemekaran dimana Kecamatan Kulim sebelumnya masuk Kecamatan Tenayan Raya. Pengukuhan RT-RW dan LPM se-
Kecamatan Kulim ini menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Pengukuhan turut dihadiri, Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sajoko SE yang diwakili oleh Sekretaris Alizar S.Sos, Ketua TP PKK Kecamatan Kulim, Lurah Kulim Agustina SKM, Ketua LPM Kecamatan Kulim Afrizal, Ketua Forum RT RW Kecamatan Kulim Zulfikri, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kulim.

Pada kesempatan itu, Camat Kulim Marzali menyebutkan LPM, RT dan  RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung kegiatan dan program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Pekanbaru Smart City yang Madani," ajaknya.

Sementara itu, Lurah Kulim Agustina SKM menyampaikan bahwa masa tugas RT- RW dan LPM yang dikukuhkan tidak berubah. Hanya saja peralihan dari kecamatan Tenayan Raya ke kecamatan Kulim.

"Pengukuhan ini sekaligus dilakukan untuk pengurus TP PKK kelurahan periode nya tidak berubah hanya peralihan dari kecamatan Tenayan Raya ke kecamatan Kulim, " ujarnya

Terkini