Ibu Bayi Manusia Silver Tidak Tahu Anaknya Dieksploitasi, Katanya Diajak Main

Selasa, 28 September 2021 | 14:39:21 WIB
Foto dok: internet

Iniriau.com, TANGERANG - Warganet tengah dihebohkan dengan beredarnya foto bayi manusia silver di media sosial. Seorang wanita tega melumuri cat silver ke bayi berusia 10 bulan. Dinas Sosial Tangerang mencium adanya makelar pengemis berkedok 'manusia silver' yang berkeliaran di jalanan.

"Tapi memang biasanya mereka berpindah tempat tidak menetap di satu lokasi. Ada yang memobilisasi, ada brokernya," ungkap Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, dikutip dari siaran Metro Hari Ini, Metro TV, Senin, 27 September 2021.

Sementara itu, wanita yang membawa bayi tersebut saat ini mendekam di rumah singgah dinas sosial setelah terjaring razia Satpol PP, Minggu, 25 September 2021. Fakta menarik lainya diketahui bahwa bayi yang dicat silver teresbut bukanlah anaknya.

Pelaku eksploitasi bayi tersebut membawa anak tetangga yang dititipkan kepadanya. Pelaku memberi bayaran Rp20 ribu kepada orang tua sang anak.

NK, ibu kandung dari bayi sepuluh bulan di Tangerang Selatan yang sempat viral lantaran dicat menjadi manusia silver beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui anaknya akan diperlukan seperti itu.

NK menjelaskan seorang temannya mengajak sang buah hati untuk bermain tanpa memberitahu tujuannya.

"Dia bilangnya jagain, tahu-tahu anak saya dicat," kata NK Senin (27/9).

Dia juga mengaku awalnya tidak mengetahui alasan temannya memberikan sejumlah uang usai membawa sang anak.

"Dia bilang uang untuk jajan, beli popok anak," lanjutnya.

Kejadian seperti ini tentunya sangat disayangkan. Padahal eksploitasi anak telah diatur dalam Pasal 76 I Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal tersebut, pelaku eksploitasi dapat dipenjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.**

Terkini