Keterbatasan Anggaran, Tim Yustisi Bentukan DLHK Pekanbaru Belum Berjalan

Selasa, 28 September 2021 | 16:42:05 WIB
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki - ist

iniriau.com,PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Pekanbaru telah membentuk tim yustisi untuk menindak warga yang buang sampah sembarangan. Hal ini untuk memberi efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang buang sampah tidak pada tempatnya.

Menurut Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki tim yustisi terdiri dari Satpol PP, Polisi, Kejaksaan dan TNI.

Namun saat ini dikatakan Marzuki, tim belum dapat berjalan dikarenakan keterbatasan anggaran.

"Kami sudah membentuk tim yustisi. Tim yustisi itu ada kejaksaan didalamnya, ada Polisi, TNI, ada Satpol PP. Tentunya dalam bergerak kami butuh anggaran dulu," ungkap Marzuki.

Lanjutnya, DLHK juga miliki petugas penegakkan hukum dalam menindak masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat.

"Kami juga punya yang namanya gakkum, penegakan hukum. Kami juga mencoba melakukan sosialisasi. Kami punya petugas penyuluhan lebih kurang sebanyak 25 orang sebagai tenaga penyuluh. Ini akan kita turunkan," ujar Marzuki.

Marzuki mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat.**

Terkini