Iniriau.com, BENAI - Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (29/09) siang di wilayah Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai Jajaran Polres Kuansing, namun para pelaku tampak tak jera juga.
Pada operasi penertiban PETI sebelumnya, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH sudah memberikan peringatan tegas, terhadap para pelaku penambangan emas secara ilegal tersebut.
Namun aktifitas PETI kembali tecium polisi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, atau mencuri-curi dari patroli petugas kepolisian.
Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH kembali menggelar patroli dan menertibkan serta menindak langsung aktifitas PETI. Penertiban dilakukan bersama Camat Benai Okstaria Dwi Agustin SIP MSi yang diwakili Kasi Trantib Hendri Putra Utama, didampingi Kanit Provos Aipda Ade Irwandi, Kasi Umum Aipda Boby Adriyandi, Unit Sabhara Bripka Robi Candra dan Bhabinkamtibmas Brigadir Auzar.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH membenarkan adanya penertiban PETI kepada awak media pada Rabu (29/09) siang di Benai.
"Operasi ini berdasarkan pantauan dan kegiatan Patroli Polsek Benai di sepanjang aliran Sungai Kuantan wilkum Polsek Benai, tepatnya di Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai," kata Kapolsek.
Kegiatan ini, sambung Kapolsek, juga merupakan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang sudah resah akibat keberadaan rakit-rakit PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang berada di wilkum Polsek Benai.
"Saat berpatroli dalam memantau keberadaan kegiatan PETI, petugas menemukan adanya aktifitas penambangan emas ilegal yang sudah meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem sungai selama ini," ujar Kapolsek Iptu DJ Tambunan.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Benai, petugas menemukan sebanyak 2 (dua) unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan di tinggal oleh pemiliknya.
Personil gabungan Polsek Benai dengan Pemerintah Kecamatan Benai yang menemukan adanya 2 (dua) unit rakit PETI tersebut, langsung melakukan penindakan dengan cara menjangkau rakit yang ditambatkan di tengah Sungai Kuantan oleh para pelaku.
"Personil Gabungan langsung melakukan penindakan dengan cara menjangkau rakit yang ditambatkan di tengah sungai. Petugas langsung merusak peralatan PETI tersebut agar tidak dapat di pakai lagi oleh pelaku," tegas Iptu DJ Tambunan.
"Melakukan pengrusakan dan pembakaran satu unit rakit dompeng agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi. Satu rakit lagi tidak dapat dijangkau dan akan ditindaklanjuti dengan memaksimalkan kegiatan penertiban pelaku PETI selanjutnya," tambah Kapolsek.
Tak bosan-bosannya, Kapolsek Benai berpangkat Inspektur Polisi Satu itu menghimbau masyarakat sekitar tentang larangan aktifitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan wilkum Polsek Benai, ucap DJ Tambunan.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB itu, selesai hingga pukul 12.00 WIB. "Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, lancar dan terkendali," jelas Kapolsek.
Sementara itu Camat Benai Okstaria Dwi Agustin SIP MSi diwakili Kasi Trantib Hendri Putra Utama menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan dan Sungai Kuantan agar terbebas dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Kita berharap kepada seluruh masyarakat, baik itu para tokoh, ninik mamak dan juga para kepala desa se-Kecamatan Benai, untuk memberikan himbauan kepada anak cucu kemenakan agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI, terutama di aliran Sungai Batang Kuantan," ucap Kasi.**