Konversi Syariah BRK Tak Kunjung Terwujud, Dirut Diminta Jemput Bola

Senin, 11 Oktober 2021 | 10:19:01 WIB
Foto dok: internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari konvensional ke syariah hingga saat ini belum terwujud. Pada hal, ditargetkan 2020 lalu, bank milik daerah ini sudah mengantongi izin. Dimana kendalanya?

Ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi saat dikonfirmasi membeberkan, secara regulasi konversi BRK ke syariah sudah disahkan melalui rapat paripurna, menjadi Peraturan Daerah (Perda). Buah pertemuan antara DPRD dan Pemprov Riau tersebut bahkan sudah diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dengan harapan dapat mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas perbankan.

"Perda inikan sudah dibahas di DPRD Riau. Dan itu sudah clear. Bahkan sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemudian sudah dilakukan verifikasi. Tapi ternyata, ada silang pendapat antara Mendagri dan OJK. Masalahnya itu ada disini," kata Husaimi, Ahad (10/10/21).

Menurut politisi PPP ini lagi, ketika diajukan ke Mendagri dan kemudian diverifikasi, disampaikan perlu mendapatkan izin dari OJK, sebelum Perda disahkan.

Sebaliknya OJK, berdasarkan ketentuan berlaku, perlu mendapatkan izin dari Kemendagri terlebih dahulu, sebelum disahkan menjadi Perbankan syariah.

"Masalahnya itu ada disini. Inilah nanti yang mau kita dudukan bersama, antara OJK dan Kemendagri. Apakah OJK menjamin, begitu Perda dikeluarkan, izin konversi syariah dikeluarkan," ungkap Husaimi.

Sementara ditempat terpisah anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto menegaskan berdasarkan komunikasi dengan Kemendagri, pihak BRK, terutama Direktur Utama (Dirut) harus bisa menjemput bola. Dimana bola itu saat ini ada di OJK.

Karena itu, menurut Sugeng harus ada  komunikasi yang baik dengan OJK. Sugeng pun tak sungkan mengisitilahkan, Dirut BRK harus bisa berkomunikasi dari hati ke hati. Jika terus menunggu, bola itu tidak akan datang sendiri.

"Karena bolanya ada di OJK, jangan ditunggu lagi. Tapi dijemput," tegas Sugeng.

Sugeng juga tidak menampik, molornya konversi BRK ke Syariah ini kendala awalnya ada pada pihak Manajemen atau pimpinan yang kurang cekatan.

"April sebenarnya kalau targetnya, tapikan molor terus dan kami di DPRD tidak ada masalah sejah ini," tutup Sugeng.**

Terkini