Tarif PCR di Riau Resmi Turun, Ketua DPRD: Penerapan di Lapangan Harus Diawasi

Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:04:56 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Yulisman. (Istimewa)

Iniriau.com,  PEKANBARU - Tarif pemeriksaan PCR di Riau turun menjadi Rp300.000. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes nomor HK 02.02/ 1/ 3843 /2021 dan berlaku mulai 27 Oktober 2021.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Yulisman menyambut baik keputusan terkait turunnya tarif PCR tersebut. Menurutnya kebijakan Presiden tersebut harus didukung.

Penurunan tarif PCR bertujuan untuk untuk meringankan beban masyarakat yang sebelumnya dikeluhkan tingginya tarif PCR yang menjadi syarat transportasi darat, laut dan udara.

Namun meski sudah ditetapkan tarif resmi PCR oleh Pemerintah, penerapan dilapangan harus diawasi. Untuk itu, Ketua DPRD Riau ini meminta, Dinas kesehatan dan pihak terkait harus mengawasi penerapan harga baru swab PCR ini, jangan ada permainan terutama di daerah.

"Prakteknya harus diawasi. Jangan sampai ada oknum yang bermain dengan tarif PCR. Terutama untuk di daerah." Ujar Yulisman.

Menurut Yulisman, kebijakan wajib swab PCR untuk perjalan baik udara, laut dan darat tersebut, merupakan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 dan antisipasi ancaman gelombang ketiga covid-19.

" Tes PCR untuk syarat perjalanan merupakan upaya preventif sehingga tidak ada lagi lonjakan kasus," ujar Yulisman.

Yulisman menambahkan upaya ini tentunya harus didukung semua pihak dalam melawan ancaman covid di tanah air.

"Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah, namun seluruh masyarakat. Untuk itu, mari kita dukung langkah pemerintah, termasuk vaksinasi, mari bersama saling memberikan dukungan kepada pemerintah," jelas Yulisman.**

Terkini