Hari Pahlawan, Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa untuk 300 Nakes yang Gugur Saat Pandemi

Rabu, 10 November 2021 | 11:49:56 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, JAKARTA - Selain menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia dalam Penanganan Covid-19.

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara, Rabu, (10/11/2021).

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor  110/TK/TH  2021 yang ditetapkan 25 Oktober 2021, sebanyak 300 Nakes yang telah berpulang mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Terdiri dari 233 penerima Tanda Kehormatan  Bintang  Jasa  Pratama,  serta 77 penerima Tanda  Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang  Jasa Pratama diwakilkan atas nama:

- Almarhum  dr.  I  Ketut  Surya  Negara,  SP.OG  (K)-KFM,  M.A.R.S, yang merupakan dokter RSUP Sanglah  Denpasar, Provinsi Bali.

- Almarhumah Sucilia Indah,  AMK, Perawat  pada  RSUP Dokter Sitanala Tangerang,   Provinsi  Banten.

Sementara itu Penerima Pemberian Tanda  Kehormatan Bintang Jasa Nararya diwakilkan atas nama Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan  pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan  Provinsi DKI Jakarta.

Penerimaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tersebut diwakilkan oleh ahli waris.**

Sumber: Tribun

Terkini