Siap-Siap, Bulan ini Tim Gabungan Bakal Relokasi PKL di Kawasan STC

Jumat, 12 November 2021 | 08:13:57 WIB
PKL di kawasan STC - int

iniriau.com, PEKANBARU - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) bakal direlokasi Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebelum relokasi, Pemko Pekanbaru akan memberikan surat peringatan ke tiga pada pedagang.

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, dalam melakukan relokasi pedagang, pihaknya juga melibatkan Disperindag, Dinas PUPR dan juga Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

" Pedagang akan diberi surat peringatan ke tiga. Dan diminta untuk membongkar sendiri lapak mereka. Jika tak juga dibongkar, maka baru kita tertibkan." Ujar Reza Aulia Putra, Kamis (11/11/2021).
 
Dari data yang diterima Satpol PP, ada sekitar 195 lapak yang didirikan PKL di kawasan STC tersebut.  Rencananya jika PKL tidaknkunjung membongkar lapak yang mereka dirikan bakal ditertibkan sebelum akhir November ini. Sebanyak 300 tim gabungan akan dikerahkan dalam penertiban PKL STC ini.

"Penertiban diperkirakan akan dilakukan di atas tanggal 20. Untuk itu, pedagang diharapkan segera mengosongkan lapak yang mereka tempati." Imbuh Reza.

Reza mengaku sebagian pedagang telah bersedia dilakukan penertiban secara persuasif. Namun ada juga yang menolak.

"PKL bukan di gusur, namun dipindahkan ke tempat yang telah disediakan pemerintah." Tutupnya.**

Terkini