Iniriau.com, BENGKALIS - Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan komplotan pelaku ilegal logging Mat Ali alias Anak Jenderal. Selain pelaku, polisi juga mengamankan kayu hasil penebangan dari hutan lindung yang siap diangkut.
Pengungkapan ini dilakukan Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau beberapa waktu yang lalu. Hal ini dibenarkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Menurut Kapolda, saat itu tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log di tepi sungai Siak Kecil. Tak tanggung-tanggung sebanyak 10 ton tial kayu ilegal diamankan petugas.
"Benar, sebanyak 10 ton kayu diamankan berserta otak pelaku yang disebut sebagai Mat Ari alias Anak Jenderal,” ungkap Kapolda, Selasa (16/11).
Proses pengamanan barang bukti ini, dilakukan saat kayu hendak dikeluarkan pelaku melalui jalur sungai yang merupakan hasil penebangan dari hutan lindung tersebut.
Tidak hanya itu, tim gabungan yang turun juga melanjutkan penyisiran ke Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dengan hasil menemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran.
Dalam penangkapan ini Ditreskrimsus dibackup personel Brimob. Operasi penangkapan itu setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambah hutan di beberapa lokasi atau koordinat.
" Dilihat dari udara terlihat kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Agung.
Kapolda memastikan menindak tegas pelaku perambahan hutan. Penindakan tidak hanya sampai ke pekerja saja, melainkan sampai ke pemodal.**