iniriau.com, ROHUL - Dua pelaku pencurian berondolan kelapa sawit milik PTPN V, kebun Sei Tapung Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul diamankan Polsek Tandun.
AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono mengatakan, mereka ditangkap di Afd IV BLok 28 - J PTPN V Kebun Sei Tapung Desa Sei Kuning, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 20:00 Wib. Pelakunya dua orang dengan inisial BS dan DAS.
"Selain dua orang pelaku petugas turut mengamankan barang bukti tiga karung goni yang berisi brondolan buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol." Ujar Mardiono, Minggu (21/11/2021).
Akibat pencurian berondolan tersebut, PTPN V kebun Sei Tapung mengalami kerugian sebesar Rp 420.000. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Mardiono menambahkan, dua laki-laki berinisial BS dan DAS mencuri brondolan buah kelapa sawit menggunakan satu unit sepeda motor merek Honda Revo. Mereka ditangkap di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung.
"Mereka tertangkap tangan oleh pengawas kebun. Kemudian mereka beserta barang bukti di bawa ke kantor areal kebun, dan pihak manajemen Sei Tapung melaporkan kepada pihak berwajib," pungkas Mardiono.**