Rekonstruksi Pelecehan Mahasiswa UNRI Hadirkan Syafri Harto dan Korban

Kamis, 25 November 2021 | 11:16:15 WIB
Dekan Fisip Unri tersangka dugaan pelecehan seksual. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU- Kepolisian Daerah Riau terus melengkapi berkas
dugaan pelecehan seksual  mahasiswi UNRI. Selasa (24/11) kemarin, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan rekonstruksi perkara dugaan pelecehan seksual yang menjerat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNRI berinisial SH sebagai tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, rekonstruksi dilakukam di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Kampus UNRI. Rekonstruksi menyajikan 36 adegan yang mengambarkan peristiwa pelecehan terjadi.

"Rekonstruksi sudah dilakukan, kemarin, ada 36 adegan," ujar  Sunarto, Rabu (24/11).

Dalam rekonstruksi di tkp juga dihadirkan tersangka dan korban. Tetapi keduanya tidak dipertemukan.

SH menyandang status tersangka atas laporan mahasiswinya berinisial L. Untuk melengkapi berkas perkaranya, penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa sejumlah orang saksi.

Terakhir dikabarkan penyidik telah memeriksa saksi ahli pidana dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar). Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan Rektor UNRI, Aras Mulyadi, tersangka dan mahasiswi yang menjadi korban pelecahan.**

Terkini